Zakat dan infaq merupakan dua bentuk ibadah finansial yang Allah syariatkan kepada umat Islam sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya membersihkan harta. Keduanya memiliki tujuan mulia dalam membentuk masyarakat yang adil, seimbang, dan penuh kasih sayang. Allah memerintahkan zakat dan infaq bukan hanya sekadar kewajiban ritual, melainkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kehidupan umat manusia secara menyeluruh. Dalam Surah At-Taubah ayat 103, Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” Ayat ini menegaskan bahwa zakat berfungsi untuk mensucikan jiwa dan harta orang-orang yang menunaikannya.
Zakat diwajibkan kepada setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul, sedangkan infaq bersifat lebih luas dan fleksibel. Keduanya mengajarkan nilai kepekaan sosial yang tinggi, mengingatkan manusia bahwa harta yang dimiliki hanyalah titipan sementara yang harus digunakan untuk kemaslahatan bersama. Dengan zakat dan infaq, Allah ingin menghapus kesenjangan sosial yang kerap menjadi sumber ketidakadilan dalam masyarakat. Orang-orang yang kaya tidak boleh menumpuk harta tanpa memperhatikan saudara-saudaranya yang kekurangan.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, zakat dan infaq juga menjadi sarana penyucian diri dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Ketika seseorang dengan ikhlas mengeluarkan sebagian hartanya untuk orang lain, hatinya menjadi lebih lembut dan bersih. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadist riwayat Muslim, “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” Hadist ini menegaskan bahwa memberikan harta kepada orang lain tidak akan membuat kita miskin, justru Allah akan melipatgandakan rezeki kita.
Melalui zakat dan infaq, Allah juga mengajarkan umat Islam untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan. Masyarakat yang saling membantu akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat dan harmonis. Orang-orang miskin dan dhuafa yang menerima zakat dan infaq akan merasa dihargai dan dihormati, bukan hanya sekadar penerima bantuan semata. Mereka mendapatkan haknya yang telah ditetapkan oleh Allah, bukan sekadar belas kasihan dari manusia.
Allah mewajibkan zakat sebagai rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran zakat dalam kehidupan seorang muslim. Zakat tidak hanya berdampak pada hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga memperkuat hubungan horizontal antar sesama manusia. Ibadah ini menjadi sarana untuk menyeimbangkan antara kehidupan spiritual dan kehidupan sosial.
Di sisi lain, infaq memiliki cakupan yang lebih luas dan dapat dilakukan kapan saja, tanpa syarat nisab dan haul. Infaq bisa berupa harta, tenaga, waktu, bahkan senyuman yang tulus kepada sesama. Dengan infaq, Allah ingin membentuk pribadi-pribadi yang dermawan, peka terhadap lingkungan, dan tidak individualis. Infaq menjadi jalan bagi setiap orang untuk berbagi, tanpa menunggu kaya terlebih dahulu.
Selain itu, zakat dan infaq menjadi alat distribusi kekayaan yang adil. Dalam sistem ekonomi Islam, kekayaan tidak boleh berputar di kalangan orang kaya saja. Dengan zakat dan infaq, harta yang berlebih dapat dimanfaatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Allah berfirman dalam Surah Al-Hasyr ayat 7, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Ayat ini mempertegas pentingnya pemerataan kekayaan dalam masyarakat.
Allah juga menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang berzakat dan berinfaq dengan ikhlas. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman, “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.” Ayat ini memberikan motivasi kepada umat Islam bahwa setiap kebaikan yang dilakukan akan kembali kepada pelakunya dalam bentuk yang lebih besar.
Zakat dan infaq juga menjadi bentuk syukur atas nikmat yang Allah berikan. Ketika seseorang sadar bahwa semua yang dimilikinya adalah pemberian Allah, maka ia akan terdorong untuk berbagi kepada sesama. Rasa syukur yang diwujudkan dalam tindakan nyata seperti zakat dan infaq akan semakin memperkokoh keimanan seseorang. Allah berfirman dalam Surah Ibrahim ayat 7, “Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.”
Di samping itu, zakat dan infaq juga menjadi bentuk perlindungan terhadap harta. Dengan menunaikan zakat dan infaq, harta kita akan diberkahi dan dijauhkan dari kebinasaan. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadist riwayat Thabrani, “Lindungilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah, dan sambutlah gelombang musibah dengan doa.” Hadist ini menunjukkan bahwa zakat dan infaq tidak hanya berdampak pada orang lain, tetapi juga membawa kebaikan bagi diri sendiri.
Selain itu, zakat dan infaq mendidik manusia untuk tidak terikat pada harta. Harta hanyalah alat, bukan tujuan hidup. Dengan berbagi, seseorang belajar bahwa kebahagiaan sejati bukan terletak pada seberapa banyak yang kita miliki, tetapi pada seberapa banyak yang kita berikan. Inilah nilai luhur yang Allah tanamkan melalui zakat dan infaq.
Dengan demikian, kewajiban zakat dan anjuran infaq bukanlah beban, melainkan karunia yang Allah berikan agar manusia bisa hidup lebih bahagia dan bermakna. Melalui zakat dan infaq, kita belajar tentang empati, keadilan, dan rasa tanggung jawab sosial. Masyarakat yang terbiasa dengan budaya zakat dan infaq akan menjadi masyarakat yang saling peduli, adil, dan harmonis.
Semoga Allah melembutkan hati kita untuk senantiasa menunaikan zakat dan gemar berinfaq dengan tulus ikhlas, serta menerima amalan kita sebagai ibadah yang diterima di sisi-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dalam hadist riwayat Tirmidzi, “Sedekah itu memadamkan murka Tuhan dan mencegah mati dalam keadaan buruk.”